Hari ketiga BIMTEK ini, pemaparan materi disampaikan oleh Dosen Psikologi UNAND yakni Dr. Rozi Sastra Purna, M.Psi, Psikolog mengenai Training Dasar Penanganan Permasalahan Anak & Remaja.

Jumat, 22 Oktober 2021

Hari ketiga kegiatan bimbingan teknis peningkatan kompetensi dan organisasi Tim UPTD Layanan Disabilitas dan Pendidikan Inklusif (LDPI) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Tahun 2021.

Hari ketiga BIMTEK ini, pemaparan materi disampaikan oleh Dosen Psikologi UNAND yakni Dr. Rozi Sastra Purna, M.Psi, Psikolog mengenai Training Dasar Penanganan Permasalahan Anak & Remaja.

Anak berkebutuhan khusus secara signifikan mengalami perbedaan/kelainan/penyimpangan dalam proses pertumbuhan/perkembangan dibandingkan dengan anak-anak lain seusianya.

Beberapa jenis anak berkebutuhan khusus yakni gangguan sensori , gangguan bicara&bahasa, gangguan fisik, anak cerdas istimewa/berbakat, autis, gangguan emosi-perilaku, tunagrahita/retardasi mental, kesulitan belajar.

Narasumber menjelaskan karakteristik dari jenis anak berkebutuhan khusus serta tahapan penanganan/terapi yang dilakukan sesuai dengan diagnosa anak. Kemudian tim mempraktek langsung cara penanganan/terapi tersebut. Terapi dilakukan secara terstuktur. Tujuan terapi hendaknya dapat mencegah, mengatasi serta mengurangi munculnya masalah. Untuk mencapainya dibutuhkan komunikasi yang baik antara orangtua dengan terapis.

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan, pemamparan materi yang di sampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang yakni Bapak Habibul Fuadi, S.Pd., M.Si mengenai akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas.

Pemerintah telah mengeluarkan regulasi/kebijakan mengenai akomodasi yang layak untuk peserta didik penyandang disabilitas, ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 2020

Lembaga penyelenggara akomodasi yakni UPTD LDPI serta sekolah penyelenggara pendidikan inklusi. Bentuk akomodasi ialah ketersediaan aksesibilitas, pemberian afirmasi masuk sekolah, fleksibilitas proses pembelajaran, bentuk materi pembelajaran sesuai kebutuhan, perumusan kompetensi lulusan serta fleksibiltas dalam evaluasi/penilaian kompetensi.

Pendidikan inklusi memberikan ruang kepada anak untuk memiliki kesempatan belajar.