Kegiatan Advokasi Kebijakan Layanan Pendidikan Inklusif Kepada Pemerintah Daerah Kota Padang
Kegiatan Advokasi Kebijakan Layanan Pendidikan Inklusif Kepada Pemerintah Daerah Kota Padang
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan ini diikuti oleh Perwakilan Pengawas TK, SD, SMP serta Kepala TK, SD, SMP Kota Padang. Kegiatan dilaksanakan di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang. Narasumber kegiatan diantaranya Yoszya Silawati, S.Pd., M.Si selaku Kepala UPTD LDPI Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang dan Ibu Alfitriati, S.Pd, M.Pd dari BBPMP Sumatera Barat. Menindaklanjuti Permendikbudristek No 48 Tahun 2023 tentang akomodasi yang layak bagi peserta didik penyandang disabilitas. BBPMP Sumatera Barat melakukan advokasi kebijakan layanan pendidikan inklusif di kota Padang. Dengan adanya Permendikbudristek No 48 Tahun 2023 sekolah wajib mengakomodasi peserta didik penyandang disabilitas dengan berkolaborasi UPTD Layanan Disabilitas dan Pendidikan Inklusif (LDPI) Kota Padang. Pada kesempatan ini, Ibu Yoszya Silawati juga menjelaskan Peran Unit Layanan Disabilitas. Kemudian diskusi mengenai permasalahan yang ditemui di sekolah dan cara penanganannya.
Diharapkan kegiatan advokasi terwujudkan pendidikan yang inklusif yang merata di satuan pendidikan.